27.2 C
Manokwari

Bongkar Fakta Sebenarnya! Hasil Investigasi, Kematian Septhinus Ariel Sessa Bukan Karena Gas Air Mata

Published:

MANOKWARI, papuaku.id – Polda Papua Barat akhirnya mengungkap hasil investigasi lengkap terkait meninggalnya Septhinus Ariel Sessa saat aksi demonstrasi di depan Hotel Swisbell Manokwari bukan karena Gas Air Mata. Hal tersebut berdasarkan temuan Tim Pencarian Fakta. Semua tindakan kepolisian dinyatakan sesuai prosedur.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhamartha, berlangsung di Ruang Vicon Lantai 2 Mapolda Papua Barat, pada Selasa (23/10/2025), dan menjadi momentum penting dalam upaya membuka tabir fakta atas meninggalnya almarhum Septhinus Ariel Sessa secara jernih dan bertanggung jawab.

Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat dan Papua Barat Daya, serta pihak keluarga almarhum, Salina Welmince Rorey. Turut mendampingi, Suprati selaku Asisten Ombudsman, saksi ahli dari BMKG, dan Listiarini A. Tulis, calon Asisten Ombudsman.

Hasil TPF: Tidak Ada Bukti Langsung Gas Air Mata Sebagai Penyebab Kematian

Dari hasil penyelidikan mendalam Tim Pencarian Fakta, ditemukan bahwa jarak antara lokasi penembakan gas air mata dan rumah almarhum mencapai sekitar 256 meter, dengan posisi arah tembakan membelakangi rumah korban serta terhalang oleh 13 bangunan bertingkat dua.

Sementara hasil pemeriksaan saksi ahli PT Pindad (Persero) menegaskan bahwa amunisi gas air mata bersifat non-lethal (tidak mematikan).

Pemeriksaan medis oleh dr. Baru Juanna Cynthia pun tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau trauma pada tubuh almarhum.

Secara medis, almarhum memiliki riwayat hipertensi, diabetes, dan Transient Ischemic Attack (TIA) yang berpotensi menyebabkan serangan mendadak. Berdasarkan temuan tersebut, penyebab kematian belum dapat disimpulkan akibat paparan gas air mata, dan tidak ditemukan bukti langsung yang mengaitkan tindakan aparat dengan kematian almarhum.

Wakapolda Papua Barat: Fakta Harus Diterima, Isu Harus Dihentikan

Dalam arahannya, Wakapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Yosi Muhamartha menegaskan bahwa hasil investigasi TPF adalah bentuk komitmen Polda Papua Barat untuk menjaga transparansi, keadilan, dan profesionalisme.

“Kami memastikan bahwa setiap tindakan kepolisian dalam penanganan aksi anarkis dilakukan sesuai prosedur. Tidak ada bukti yang menunjukkan kematian almarhum akibat gas air mata,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa aksi anarkis berupa pemalangan jalan, penjarahan toko, dan penyerangan terhadap aparat harus menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang di kemudian hari.

Keluarga Menerima dengan Lapang Dada, Isu Santunan Dibantah Tegas

Dalam kesempatan yang sama, pihak keluarga menyatakan telah menerima dengan ikhlas kepergian almarhum Septhinus A. Ariel Sessa, serta membantah tegas isu yang beredar terkait penerimaan santunan dalam jumlah besar dari pihak manapun.

“Kami berharap tidak ada lagi perdebatan atau penyebaran kabar bohong. Kami sudah mengikhlaskan beliau agar bisa beristirahat dengan damai,” ungkap perwakilan keluarga, Salina Welmince Rorey.

Polda Papua Barat mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu-isu liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama yang berpotensi memecah belah kedamaian di Manokwari.

“Mari bersama-sama menjaga stabilitas keamanan, membangun sinergi antara masyarakat, lembaga pengawas, dan aparat penegak hukum,” pesan Wakapolda. (papuaku)





Berita Terkait