27.2 C
Manokwari

2026 Utamakan Pendataan Orang Asli Papua : Jadi Atensi Gubernur Papua Barat

Published:

MANOKWARI, papuaku.id – Kepala Dinas Dukcapil Papua Barat, dr. Ria M. Come, M.Ling mengatakan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan perintahkan untuk tetap melakukan pendataan Orang Asli Papua.

Saat ini, Dinas Dukcapil Papua Barat masih terus melakukan penginputan Orang Asli Papua.

“Pada 21 November 2025 lalu, kita sudah launching IKD Orang Asli Papua dan hingga kini masih berproses,” ujarnya.

Kendati demikian, dr. Ria M. Come menuturkan usai launching IKD Orang Asli Papua masih terjadi polemik di masyarakat yang berkaitan dengan Pergub sehingga Ditjen Dukcapil mengambil sikap untuk menunda.

‎”Penundaan  tersebut hanya pada aplikasi IKD saja sehingga fitur-fitur yang ada di IKD belum bisa digunakan. Ppemanfaatan dan penginputan data orang asli Papua masih tetap berjalan,” tuturnya.

Berkaitan dengan Pergub, kata Dia. Terdapat kekurangan regulasi yang berkaitan secara teknis.

‎”Jadi tahun 2026 kami akan selesaikan Pergubnya,” katanya.

“Kita sudah sama sama dengan Biro Hukum dan Biro Otsus untuk penyelesaian Pergub. Kita sedang lakukan harmonisasi Pergub,” katanya lagi.

Ia mengungkapkan bahwa hingga kini yang masih menjadi perdebatan untuk data orang asli Papua terutama pada kategori 4.

‎Ia berharap pihak-pihak terkait bisa merumuskan mekanisme atau aturan terkait Orang Asli Papua dengan kriteria 4 sebab dalam Perdasus tercantum Orang Asli Papua Kriteria 4.

‎”Jadi sampai saat ini, kriteria 4 ini belum dilakukan penginputan,” pungkasnya. (papuaku)





Berita Terkait