MANOKWARI, papuaku.id – Asisten II Setda Provinsi Papua Barat, Melkias Werinussa mengatakan ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat belum melaporkan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Otsus tahun 2025.
Hal itu dikatakannya saat memimpin Apel gabungan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, Senin (2/2/2026).
Ia menerangkan bahwa keterlambatan ini berpotensi menghambat proses pencairan dana Otonomi Khusus di tahun 2026.
“Berdasarkan informasi dari BPKAD, ada beberapa Perangkat Daerah yang belum melaporkan Dana Otonomi Khusus dan ini menjadi perhatian serius. Kalau tidak dilaporkan maka pencairannya bisa tertunda,” ujarnya.
Ia mengaku bahwa keterlambatan ini mengakibatkan pada keberlangsungan keuangan daerah sebab sebagian besar APBD Papua Barat ditopang dari Dana Otonomi Khusus dan berdampak pada pembangunan di Papua Barat.
“Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagian besar bersumber dari Dana Otonomi Khusus. Jika ini terhambat maka program pembangunan di Papua Barat akan berdampak,” kata Melkias.
Melkias meminta untuk setiap Perangkat Daerah agar memperhatikan Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana otsus. (papuaku)






