27.2 C
Manokwari

DPA 2026 Diserahkan, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan Tekankan Disiplin Anggaran dan Transparansi

Published:

MANOKWARI, papuaku.id – Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi memasuki tahap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menekankan pentingnya disiplin anggaran, sinergi antarlembaga, serta transparansi penuh dalam pengelolaan keuangan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Dominggus Mandacan saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Manokwari, Rabu (4/2/2026) malam.

Gubernur menjelaskan, APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2026 telah disepakati bersama DPR Papua Barat pada 30 Desember 2025. Selanjutnya, dokumen tersebut dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak 5 Januari 2026.

Selain Kemendagri, Kementerian Keuangan serta kementerian teknis terkait juga melakukan evaluasi terhadap rencana anggaran dan program yang bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus). Meski terdapat sejumlah catatan perbaikan, seluruh proses penyesuaian anggaran berhasil diselesaikan tepat waktu.

“Evaluasi dari pemerintah pusat telah ditindaklanjuti. Walaupun masih ada beberapa catatan, seluruhnya dapat diselesaikan sesuai jadwal,” ujar Dominggus Mandacan.

Total APBD Papua Barat Tahun 2026 tercatat sebesar Rp4,45 triliun yang terbagi dalam 48 DPA OPD, termasuk alokasi dana transfer ke tujuh kabupaten di Papua Barat.

Menurut Gubernur, anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembiayaan berbagai urusan pemerintahan, mulai dari pelayanan dasar, urusan wajib nonpelayanan dasar, urusan pilihan, hingga fungsi pendukung, penunjang, pengawasan, dan pemerintahan umum.

Namun demikian, Dominggus Mandacan mengingatkan bahwa alokasi anggaran yang dikelola perangkat daerah mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menuntut pimpinan OPD bekerja lebih cermat, efektif, dan berorientasi pada hasil.

“Dengan anggaran yang terbatas, saya minta seluruh pimpinan OPD memastikan program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, khususnya dalam pembagian kewenangan pelayanan publik agar tidak terjadi tumpang tindih program.

Gubernur turut mengingatkan para pengguna anggaran untuk segera menyiapkan langkah teknis pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun anggaran. Perencanaan yang matang dinilai krusial untuk memastikan target pembangunan tercapai tepat waktu.

“Jangan sampai penyerapan anggaran menumpuk di akhir tahun karena akan berdampak pada rendahnya efektivitas program,” katanya.

Selain disiplin pelaksanaan, transparansi dan akuntabilitas menjadi perhatian utama. Dominggus Mandacan menegaskan bahwa setiap rupiah uang rakyat wajib dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab.

Seluruh pimpinan OPD diwajibkan menyusun laporan pelaksanaan kegiatan secara sistematis, sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, disampaikan tepat waktu, serta terdokumentasi dengan baik.

“Saya berharap prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas benar-benar menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan program, sehingga pembangunan Papua Barat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Gubernur.

Tak hanya fokus pada pelaksanaan APBD 2026, Gubernur juga meminta seluruh pimpinan OPD segera menuntaskan laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut harus diserahkan kepada BPKAD untuk dikonsolidasikan menjadi laporan keuangan pemerintah provinsi sebelum disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai tenggat waktu. (RJ/papuaku)





Berita Terkait