27.2 C
Manokwari

Kemenham Gelar Penguatan Kapasitas bagi ASN Dinas Kesehatan Papua Barat

Published:

MANOKWARI, papuaku.id – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Papua Barat menggelar kegiatan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih inklusif, adil, dan berorientasi pada penghormatan HAM.

Kepala Kantor Wilayah Kemenham Papua Barat, Fatrixs Carolus Manufandu, dalam sambutannya menegaskan bahwa ASN merupakan ujung tombak pelayanan publik sehingga harus memahami prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM dalam setiap tugas yang dijalankan.

Menurutnya, upaya penguatan kapasitas HAM merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan konsep P5HAM, yakni Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia.

“Sebagai ASN, kita adalah ujung tombak pelayanan publik. Penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM bukan hanya tugas Kementerian HAM, tetapi menjadi kewajiban setiap instansi pemerintah,” ujar Manufandu.

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama penguatan kapasitas HAM bagi ASN adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih inklusif dan berkeadilan, serta memastikan setiap warga negara memperoleh haknya tanpa diskriminasi.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperdalam pemahaman aparatur negara mengenai hak-hak dasar manusia dan prinsip-prinsip HAM, baik yang bersumber dari instrumen hukum nasional maupun internasional.

Manufandu juga menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai HAM sebagai budaya kerja di lingkungan birokrasi. Dengan begitu, ASN tidak hanya menjalankan tugas secara administratif, tetapi juga mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap martabat manusia dalam setiap kebijakan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, ia juga menyoroti tiga poin penting yang perlu diperhatikan ASN, yakni pelayanan publik berbasis HAM yang humanis, cepat, dan transparan; harmonisasi pelayanan dengan menjadikan nilai HAM sebagai budaya kerja; serta peran ASN sebagai agen perubahan yang peka terhadap keadilan sosial.

“Setelah mengikuti kegiatan ini, saya berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di unit kerja masing-masing sehingga tercipta pemerintahan yang lebih baik, adil, dan berintegritas,” katanya.

Sementara itu, Direktur Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara Kementerian Hak Asasi Manusia RI, Novie Soegiharti, menegaskan bahwa hak atas kesehatan merupakan bagian penting dari hak asasi manusia yang dijamin oleh berbagai instrumen hukum nasional maupun internasional.

Ia mengatakan setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak tanpa diskriminasi. Karena itu, pemerintah terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur negara, termasuk tenaga kesehatan, agar pelayanan publik benar-benar berorientasi pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.

Menurutnya, penguatan HAM tidak hanya sebatas memahami norma hukum, tetapi juga harus terinternalisasi dalam etika profesi, standar operasional, dan pola interaksi tenaga kesehatan dengan masyarakat.

“Tenaga kesehatan berada di garis depan pelayanan publik yang menyentuh aspek paling mendasar dalam kehidupan manusia, yaitu kesehatan, keselamatan, dan martabat,” ujar Novie.

Ia juga menyoroti sejumlah tantangan pelayanan kesehatan di Papua Barat, seperti kondisi geografis yang luas, akses transportasi yang terbatas, serta masih adanya wilayah terpencil dan kepulauan yang membutuhkan perhatian lebih dalam pemerataan layanan kesehatan.

Pendekatan pelayanan kesehatan berbasis HAM, lanjutnya, berarti memastikan setiap pasien diperlakukan setara tanpa diskriminasi suku, agama, latar belakang sosial, maupun kondisi ekonomi. Prinsip partisipasi, akuntabilitas, transparansi, dan penghormatan terhadap martabat manusia harus menjadi dasar dalam setiap tindakan medis maupun kebijakan pelayanan kesehatan.

Selain itu, di era keterbukaan informasi dan perkembangan teknologi digital, profesionalisme dan integritas tenaga kesehatan semakin penting karena pelayanan kesehatan kini berada dalam sorotan publik.

“Penguatan HAM juga berfungsi sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi pelanggaran etik maupun maladministrasi serta memperkuat tata kelola layanan kesehatan yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan di Papua Barat.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Lasarus Mandacan, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Papua Barat Burhani Hadad, Kepala Sub Bagian Umum Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Kepala Sub Bagian UPTD, Kepala Seksi RSUD Provinsi Papua Barat, staf Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, staf Direktur Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara Kementerian HAM, serta staf Kantor Wilayah HAM Papua Barat. (papuaku)





Berita Terkait