27.2 C
Manokwari

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Dorong Percepatan Input Data SIRUP

Published:

MANOKWARI, papuaku.id – Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua Barat mendorong seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan penginputan perencanaan pengadaan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua Barat, Yakub R. Kiriweno, menegaskan bahwa proses input data tersebut ditargetkan rampung sebelum 31 Maret 2026.

Penyelesaian ini dinilai penting agar progres pengadaan di seluruh OPD dapat segera dilaporkan kepada Gubernur Papua Barat.

“Percepatan penginputan SIRUP ini penting agar seluruh progres pengadaan bisa segera kami laporkan kepada Bapak Gubernur,” ujar Yakub di Manokwari, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, sesuai arahan Gubernur Papua Barat, pelaksanaan proyek pengadaan pada tahun 2026 akan memberikan prioritas kepada pengusaha asli Papua. Kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.

Fokus pemberdayaan ini secara khusus diarahkan kepada kontraktor yang tergabung dalam Perkumpulan Kontraktor Orang Asli Papua (PALKOAP). Pemerintah daerah, kata Yakub, akan memberikan kesempatan lebih besar bagi pengusaha lokal untuk terlibat dalam proyek pembangunan daerah.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemberian peluang tersebut tetap diiringi dengan pengawasan terhadap kualitas pekerjaan di lapangan.

“Kami akan lebih teliti lagi dalam melihat progres pekerjaan mereka di lapangan agar kualitas pembangunan tetap terjaga,” katanya.

Yakub juga mengungkapkan bahwa ekosistem usaha di Papua Barat menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Berdasarkan data terbaru, jumlah perusahaan yang terdaftar meningkat dari sekitar 2.741 menjadi 3.582 perusahaan.

Perusahaan-perusahaan tersebut kini tergabung dalam 129 asosiasi atau kelompok usaha yang tersebar di berbagai sektor.

Menurutnya, saat ini pemerintah masih menunggu data paket pekerjaan dari masing-masing OPD agar dapat menentukan alokasi proyek yang berpotensi dikerjakan oleh pengusaha asli Papua.

Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Biro Pengadaan Barang dan Jasa bersama DPR Papua Barat dan sejumlah OPD terkait dijadwalkan bertolak ke Jakarta guna membahas Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tentang keberpihakan kepada pengusaha asli Papua.

“Jika data dari OPD telah diverifikasi lengkap dan sudah ada SK Gubernur, maka dalam waktu dekat proses pengadaan bisa segera dilaksanakan,” tutup Yakub. (papuaku)





Berita Terkait