MANOKWARI, papuaku.id – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengungkapkan sebanyak 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat belum melakukan penginputan pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Kondisi ini berdampak langsung pada tertahannya proses lelang sejumlah proyek strategis daerah.
“Hingga 30 Maret 2026, terdapat 23 OPD yang belum sama sekali melakukan penginputan atau masih nol persen,” kata Dominggus di Manokwari, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, selain OPD yang belum menginput data, terdapat pula sejumlah OPD lain dengan progres yang bervariasi, mulai dari 100 persen, 80 persen, hingga 20 persen. Ketimpangan tersebut dinilai menghambat percepatan pelaksanaan program pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, keterlambatan penginputan di SIRUP berpotensi menunda tahapan pengadaan barang dan jasa, termasuk proses lelang proyek. Padahal, tahapan ini menjadi kunci awal agar kegiatan fisik dan nonfisik dapat segera berjalan.
Pemerintah Provinsi Papua Barat, lanjut Dominggus, akan segera memanggil OPD yang belum melakukan penginputan untuk melakukan evaluasi sekaligus percepatan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong seluruh perangkat daerah lebih disiplin dalam perencanaan pengadaan.
“OPD yang belum input akan kita panggil agar proses ini bisa dipercepat, sehingga paket-paket pekerjaan tidak terhambat,” ujarnya.
Dominggus menegaskan, percepatan input SIRUP menjadi penting guna memastikan realisasi anggaran berjalan optimal. Ia berharap seluruh OPD dapat segera menindaklanjuti arahan tersebut demi meningkatkan penyerapan APBD secara maksimal hingga akhir tahun anggaran.
Optimalisasi SIRUP juga menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pengadaan pemerintah daerah di Papua Barat. (papuaku)






