27.9 C
Manokwari

Gubernur Papua Barat Serahkan SK 1.299 CPNS dan PPPK

Published:

MANOKWARI, papuaku.id – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.299 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 dan 2022 di Lapangan Apel Kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (7/7/2026).

Dominggus menyebut proses penyelesaian formasi tersebut berlangsung cukup panjang. Padahal, berdasarkan ketentuan pemerintah pusat, pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2021–2022 seharusnya telah rampung pada akhir 2022.

“Kalau mengikuti batas waktu tersebut, seharusnya yang menerima SK sekarang sudah naik pangkat,” kata Dominggus.

Ia menilai keterlambatan penyelesaian pengangkatan CPNS dan PPPK terjadi karena pada masa pemerintahan sebelumnya perhatian lebih banyak diarahkan pada kepentingan politik dibanding penyelesaian hak tenaga honorer.

“Namun itu sudah berlalu. Yang jelas sekarang penetapan NIP sudah berlaku per 1 Juli 2026,” ujarnya.

Gubernur meminta seluruh CPNS dan PPPK yang telah menerima SK segera melapor kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing untuk mulai melaksanakan tugas.

Dominggus juga menegaskan para aparatur yang baru diangkat harus siap ditempatkan di unit kerja mana pun sesuai kebutuhan pemerintah daerah.

“Tidak ada lagi yang memilih-milih penempatan atau meminta dipindahkan ke dinas tertentu. Setelah menerima SK, saudara harus siap menjalankan tugas,” tegasnya.

Menurut Dominggus, sebagai aparatur pemerintah, CPNS dan PPPK memiliki kewajiban mengabdi kepada masyarakat serta siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi. (papuaku)


Eksplorasi konten lain dari Papuaku

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







Berita Terkait

Eksplorasi konten lain dari Papuaku

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca