RANSIKI, papuaku.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manokwari Selatan mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika golongan I jenis ganja di Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, Kamis (9/7/2026) malam.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A.A.F.M. (25) beserta barang bukti yang diduga ganja seberat 14,53 gram bruto.
Kapolres Manokwari Selatan AKBP Marzel Doni mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran ganja di salah satu rumah di Distrik Ransiki.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Burts Normans Paliaky melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi sekitar pukul 23.00 WIT.
“Dari hasil penggeledahan di rumah terduga, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja seberat 14,53 gram bruto yang disimpan di dalam sebuah botol berukuran sedang di laci lemari pakaian,” kata Marzel dalam keterangannya.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga melakukan tes urine terhadap terduga. Hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkotika.
Saat ini, terduga bersama barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Manokwari Selatan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Manokwari Selatan.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus tersebut dapat diungkap.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sehat, serta bebas dari narkotika,” ujarnya.
Polres Manokwari Selatan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (rls/papuaku)
Eksplorasi konten lain dari Papuaku
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








