MANOKWARI, papuaku.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari merespons sorotan terkait kondisi sarana dan prasarana SD YPK Petrus Kafiar, Amban Pantai. Pemerintah daerah memastikan sekolah tersebut telah diusulkan masuk dalam Program Revitalisasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Manokwari, Parjiyanti, S.Pd, M.Pd dan Kabid SD, Valentina YWR Hammar, S.Hut, MM menyatakan upaya pembenahan sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan pada satuan pendidikan di setiap jenjang, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Selain melalui pembiayaan daerah, Dinas Pendidikan juga berupaya mengusulkan sejumlah sekolah di Kabupaten Manokwari untuk mendapatkan dukungan melalui Program Revitalisasi Kemendikdasmen. SD YPK Petrus Kafiar menjadi salah satu sekolah yang telah diusulkan dalam program tersebut.
“Untuk SD YPK Petrus Kafiar, usulan revitalisasi mencakup pembangunan satu ruang kelas baru serta rehabilitasi empat ruang kelas,” ujarnya, Selasa (11/8/2026).
“Selain itu, sekolah tersebut juga diusulkan mendapatkan pembangunan laboratorium dan perpustakaan,” imbuhnya.
Parjiyanti menerangkan bahwa tidak hanya sarana pembelajaran, pembangunan rumah guru juga masuk dalam usulan program revitalisasi SD YPK Petrus Kafiar tahun 2026.
“Program tersebut diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan fasilitas pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak bagi siswa dan tenaga pendidik,” terangnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari menjelaskan, pada tahun 2026 pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menyiapkan berbagai data pendukung yang dibutuhkan dalam proses pengusulan dan pelaksanaan Program Revitalisasi.
Namun, pelaksanaan pekerjaan fisik tersebut masih menunggu tahapan selanjutnya dari Kemendikdasmen.
“Dinas Pendidikan Manokwari saat ini masih menunggu pemanggilan untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pelaksanaan Program Revitalisasi tahun 2026,” ungkapnya.
Ia menegaskan upaya pembenahan sarana dan prasarana sekolah tidak hanya dilakukan terhadap SD YPK Petrus Kafiar, tetapi menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan di berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Manokwari sesuai kemampuan daerah.
Dengan masuknya SD YPK Petrus Kafiar dalam usulan Program Revitalisasi 2026, pemerintah daerah berharap persoalan sarana dan prasarana sekolah tersebut dapat ditangani secara bertahap setelah seluruh tahapan administrasi dan teknis dari kementerian terpenuhi. (papuaku)
Eksplorasi konten lain dari Papuaku
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






