MANOKWARI, papuaku.id – Rektor Universitas Caritas Indonesia (Uncri) Manokwari Prof. Dr. Roberth Kurniawan R. Hammar, S.H., M.Hum., M.M., CLA memastikan seluruh lulusan perguruan tinggi tersebut menerima ijazah dan transkrip nilai asli yang dilengkapi Nomor Ijazah Nasional (NINA).
Prof. Roberth mengatakan penerbitan Nomor Ijazah Nasional menjadi bagian dari sistem administrasi pendidikan tinggi yang memungkinkan dokumen kelulusan mahasiswa diverifikasi dan ditelusuri melalui sistem nasional.
“Nomor ijazah itu berurutan sesuai dengan pengajuan di Dikti. Jadi mudah bagi Kementerian untuk mendeteksi nomor ijazah tersebut dikeluarkan oleh kampus mana,” kata Prof. Roberth di Manokwari.
Menurut dia, mekanisme penerbitan nomor ijazah nasional saat ini berbeda dibandingkan sistem yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya. Perguruan tinggi mengajukan nomor tersebut melalui sistem Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia mengatakan keberadaan nomor tersebut memberikan kepastian dalam proses verifikasi dokumen akademik karena setiap ijazah memiliki identitas yang tercatat dalam sistem pendidikan tinggi nasional.
Namun, Prof. Roberth menegaskan mahasiswa tidak serta-merta dapat memperoleh ijazah hanya berdasarkan proses administrasi penerbitan nomor ijazah.
Sebelum dinyatakan lulus, mahasiswa harus melalui tahapan akademik, mulai dari penyelesaian seluruh mata kuliah, tugas akhir, yudisium hingga verifikasi data akademik oleh perguruan tinggi dan lembaga terkait.
“Di wisuda itu Dikti cek ulang lagi di data perguruan tinggi kita, apakah sudah betul nama ini. Jangan sampai ada lompatan, misalnya dia tidak ada nilai semester, tiba-tiba sudah wisuda. Itu juga dicek ulang semua,” ujarnya.
Ia menjelaskan verifikasi tersebut mencakup rekam akademik mahasiswa sejak semester pertama hingga semester terakhir. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat kekosongan data maupun ketidaksesuaian dalam perjalanan akademik mahasiswa.
“Ketika LLDIKTI sudah menyetujui, berarti mahasiswa itu rekam jejaknya mulai dari semester 1 sampai semester 8, atau semester 10, atau semester 12, itu sudah lengkap dengan tugas-tugas akhir dan dia sudah layak untuk dinyatakan lulus,” katanya.
Selain memastikan kelengkapan rekam akademik, Uncri juga memberikan dokumen kelulusan dalam bentuk asli kepada lulusan.
Prof. Roberth mengatakan kebijakan tersebut telah diterapkan sejak pelaksanaan wisuda pertama Uncri. Pada saat itu, pihak universitas langsung menyerahkan ijazah dan transkrip nilai asli kepada lulusan.
“Kelebihan kami dari Uncri sudah kita buktikan di wisuda pertama. Kami langsung serahkan dengan ijazah asli dan transkrip asli. Kita tidak main lagi yang fotokopi-fotokopi,” tegasnya.
Menurutnya, penyerahan dokumen asli menjadi bagian dari komitmen Uncri dalam memberikan kepastian administrasi kepada mahasiswa setelah menyelesaikan seluruh proses pendidikan.
Dengan mekanisme tersebut, Uncri memastikan proses kelulusan tidak hanya ditandai dengan pelaksanaan wisuda, tetapi juga didukung rekam akademik yang lengkap, nomor ijazah nasional yang dapat ditelusuri, serta dokumen ijazah dan transkrip nilai asli.
“Jadi untuk itu, kuliah saja di Uncri,” kata Prof. Roberth. (papuaku)
Eksplorasi konten lain dari Papuaku
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






